Jakarta, IDN Times - Sebuah sindikat prostitusi di salah satu apartemen di kawasan Kalibatan berhasil dilacak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini bermula dari laporan seorang warga yang mulai jenuh dengan adanya tindakan illegal tersebut.
Dari peristiwa tersebut, polisi akhirnya mengamankan 3 remaja berinisial NI (17), IF (16), dan ASW (15) asal Depok, Jawa Barat. Mereka ini terlibat dalam prostitusi di Kalibata City.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, mengatakan atas kejadian tersebut dikhawatirkan mengganggu kenyamanan apartemen lainnya, termasuk anak-anak yang seharusnya bisa dijauhkan dari praktik tersebut. “KPAI merasa khawatr dan prihatin bahwa banyaknya kasus di Apartemen Kalibata City akan berpengaruh buruk pada kenyamana penghuni lainnya, termasuk anak-anak,” ujarnya di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat(13/7).