Jakarta, IDN Times - Pengacara korban kasus kekerasan seksual di Depok, Jawa Barat, Azas Tigor Nainggolan meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut serta membantu penanganan kasus kekerasan pada anak ini.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan rumah ibadah di Kota Depok ini, diperkirakan memakan 20 korban. Pelaku merupakan seorang pengurus gereja berinisial SPM.
"Sebenarnya KPAI bisa mendorong polisi supaya segera menuntaskan kasus ini secara hukum, dan juga memeriksa korban-korban yang lain, karena ini baru dua orang, sementara juga ada korban-korban lainnya," kata Tigor kepada IDN Times, Selasa (23/6).