Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bakal meneken kerja sama soal perlindungan anak korban eksploitasi online dan pornografi.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyampaikan, anak korban kekerasan cenderung meningkat setiap tahunnya dengan berbagai fenomena yang ada, seperti jaringan pornografi anak, juga kasus TPPO video pornografi jaringan internasional. Bahkan anak-anak jadi korban fenomena scamming.
"Hal ini disebabkan beberapa hal salah satunya adalah pengaruh negatif internet, dan lemahnya literasi digital terhadap anak, orang tua dan masyarakat,” kata Ai dikutip Senin (1/4/2024).