Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai perlunya optimalisasi peran pemerintah daerah, khususnya dinas perizinan bangunan, dalam pengawasan pra dan pelaksanaan pembangunan di pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya.
Lembaga pendidikan, sebagai layanan publik, menurut KPAI, semestinya memiliki kekuatan bangunan yang lebih kokoh dibandingkan bangunan pribadi. Hal ini merespons insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin, 29 September 2025 yang menelan ratusan korban.
"Kejadian-kejadian roboh bangunan mestinya tidak terjadi kalau masing-masing pihak terkait menjalankan tanggung dan kewajiban," kata Aris kepada IDN Times, Jumat (10/10/2025).
