Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mengevaluasi menyeluruh tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah dugaan keracunan kembali terjadi di sejumlah daerah.
KPAI menilai persoalan tersebut tak lagi bisa dilihat sebatas masalah dapur, makanan, atau distribusi. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan, rangkaian kejadian itu menyangkut keselamatan anak hingga tata kelola negara.
“Kita sedang berhadapan dengan persoalan keselamatan anak, tata kelola negara, pengawasan, pembiayaan, sampai penegakan hukum. Ketika kejadian terus berulang, pertanyaannya bukan hanya siapa yang salah, tetapi mengapa sistem belum mampu mencegah kejadian yang sama terulang kembali," ujar dia, Jumat (11/9/2026).
