Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah memperketat kontrol kualitas (quality control) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B). Pengawasan ketat dinilai krusial karena kelompok sasaran ini berada dalam masa emas 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang tak dapat terulang.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan, pengelolaan program MBG 3B tidak boleh berpatokan sekadar pada jumlah makanan yang diproduksi dan disalurkan.
"Untuk kelompok 3B, kita bicara tentang periode 1.000 hari pertama kehidupan. Ini adalah masa yang sangat krusial dan tidak bisa diulang. Waktu terus berjalan. Karena itu setiap pemberian makanan harus dikelola dengan baik, karena kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pada periode ini tidak sama dengan memperbaiki persoalan di kemudian hari,” ujar Jasra Putra dalam keterangan resminya, Senin (29/9/2026).
