(Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan, merespons kerawanan dan potensi korupsi pada masa pandemik ini, KPK juga membentuk tim khusus pada Kedeputian Penindakan.
Secara total, pada semester 1 tahun 2020, KPK melakukan 78 kegiatan penyelidikan, 43 penyidikan perkara baru dan 117 perkara dari sebelum tahun 2020. Sehingga, total 160 penyidikan dilakukan pada semester ini.
"Pada semester 1 ini KPK juga telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penyidikan perkara baru. 38 tersangka di antaranya telah dilakukan penahanan," ucapnya.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali. Demikian juga pemeriksaan terhadap 3.512 saksi dalam rangka melengkapi berkas perkara di tingkat penyidikan.
Di tingkat penuntutan, lanjut Nawawi, KPK saat ini menangani total 99 perkara. Dimana, 60 diantaranya merupakan perkara sebelum tahun 2020. Selain itu, KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap 69 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Nawawi mengatakan, upaya penindakan yang dilakukan KPK berfokus pada upaya penyelamatan kerugian negara dan asset recovery. Ada Dua perkara baru yang merupakan kasus yang dibangun oleh KPK, yaitu tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp475 Miliar.
Kemudian, perkara tindak pidana korupsi kegiatan penjualan pada PT Dirgantara Indonesia diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp205,3 Miliar dan USD8,65 juta.
Nawawi menambahkan, pada semester ini, KPK juga telah menyetorkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara yang merupakan bagian dari pemulihan aset senilai Rp100 miliar. Hal ini terdiri dari uang denda, uang pengganti, barang rampasan dan hibah (penetapan status penggunaan barang rampasan).
"Terkait hibah pemanfaatan barang rampasan, KPK telah menyerahkan aset berupa dua bidang tanah di Jakarta dan Madiun senilai Rp36,9 Milar untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional," ucap Nawawi.