Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel.
KPK membuka peluang akan memeriksa mereka lagi usai penyidik KPK pulang dari Arab Saudi.
“Tentu, sejauh kami mendapatkan informasi dari tim kan sedang di Arab Saudi, pulang kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya, tentu kami akan lakukan pemanggilannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (5/12/2025).
