Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah kena OTT KPK (NTARA FOTO/Muhammad Ramdam)

Intinya sih...

  • KPK menyita amplop berlogo pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang diduga berisi uang dengan jumlah bervariasi.
  • Operasi tangkap tangan KPK di Bengkulu menetapkan tiga tersangka, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dengan barang bukti uang tunai senilai Rp7 miliar.
  • Rohidin diduga mengancam anak buahnya untuk mengumpulkan uang sebagai modal maju dalam Pilkada Provinsi Bengkulu 2024, termasuk meminta gaji guru honorer dan uang dari Kepala Dinas PUPR Provinsi.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita amplop berlogo calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Meriani. Amplop tersebut sebagian ada yang sudah dibagikan kepada warga.

"Memang diduga kuat amplop-amplop tersebut, sebagian sudah ada yang terdistribusi," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika pada Selasa (26/11/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di