Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberrantasan Korupsi (KPK) membantah adanya unsur politis dari pemanggilan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief. Lembaga antirasuah memanggil Andi murni terkait penegakkan hukum semata.
"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (30/3/2022).