Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan banyak menangani kasus korupsi yang berawal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencurigakan. Namun, jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Ya gak banyak banget sih, ada lah," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat (2/3/2023).