Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Gemas Ada Pejabat Gak Taat LHKPN, Berharap Ada Sanksi

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari masih ada pejabat yang belum taat membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bahkan tidak melaporkannya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan berharap ada aturan sanksi untuk menindak hal tersebut.

"Kalau kita berharap dari tahun 1999 itu sanksinya jangan cuma administratif, gitu-gitu kita geregetan juga," ujar Pahala dalam tayang Youtube KPK RI, Kamis (2/3/2023).

"Jadi sanksi untuk tidak lapor sanksinya apa, untuk melapor tidak benar sanksinya apa, untuk melapor benar tapi asalnya tidak benar itu sanksinya apa," imbuhnya.

1. Belum ada sanksi tegas mengenai LHKPN

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala menjelaskan selama ini pejabat yang tidak taat membuat LHKPN hanya administratif dan diserahkan pada pimpinannya. Menurutnya, pimpinan yang tidak tertarik pada LHKPN tidak akan ditindaklanjuti.

"Yang melapor tidak benar malah tidak sanksinya, gak diatur sama kita. Nah sekarang melapor benar tapi asalnya tidak benar ya ini juga apalagi," ujarnya.

"Jadi kalau dibilang apakah kita sangat ingin ada sanksi? Ya sangat ingin lah. Jadi kalau soal sanksi ya kita berharap lah," imbuhnya.

2. Kekayaan pejabat tengah jadi sorotan, salah satunya Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, kekayaan sejumlah pejabat publik saat ini menjadi sorotan publik. Contohnya adalah Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kekayaan Rafael Alun disorot publik usai penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satrio, viral di media sosial. Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David, sampai terbaring koma di rumah sakit.

Kebiasaan Mario naik Harley Davidson dan Rubicon di media sosial pun disorot publik. Pada akhirnya, sorotan itu merembet ke orang tuanya.

KPK pun telah memanggil Rafael Alun untuk dimintai klarifikasi mengenai kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar itu, termasuk sol Harley Davidson dan Rubicon.

3. KPK akan panggil pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Tangkap layar akun Eko Darmanto yang beredar di media sosial. (Dok IStimewa).

Setelah Rafael Alun, publik juga menyoroti haya hidup Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang kini sudah dicopot, Eko Darmanto. Jejak digital Eko di media sosial menunjukkan gaya hidup mewah seperti naik pesawat cesna, motor gede, hingga mobil antik.

KPK pun akan memanggil Eko, seperti Rafael Alun. Namun, belum diketahui kapan pemanggilan berlangsung.

"Pasti kita periksa,” ujar Pahala.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us