Jakarta, IDN Times - Keberadaan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo hingga saat ini masih belum diketahui. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengimbau agar Syahri menyerahkan diri sejak Jumat dini hari (8/6) kemarin.
"Kami imbau agar Bupati Tulungagung bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika memberikan keterangan pers pada Jumat kemarin.
Sempat beredar informasi yang disampaikan oleh bendahara tim pemenangan pasangan Syahri - Maryoto Bhirowo bernama Heru Santoso. Heru mengatakan Syahri sudah berada di gedung KPK untuk diperiksa.
Namun, informasi itu dibantah oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah. Dalam pesan pendek yang diterima pukul 17:00 WIB, Febri menyebut Syahri belum menyerahkan diri ke kantor KPK.
"Sampai saat ini, Bupati TA (Tulungagung) belum datang untuk menyerahkan diri ke KPK," ujar Febri pada Sabtu (9/6).
Lalu, apakah status Syahri segera dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)?