Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ruang kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK tidak menutup peluang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan stafnya dengan pasal perintangan penyidikan.
  • KPK tetap fokus mencari Harun Masiku dan akan mendalami segala informasi yang ada untuk menemukannya.
  • Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur PAW.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup peluang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, dengan pasal perintangan penyidikan. Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

“Perkara HM, perlawanan dari HK dan KS apakah akan dikenakan pasal perintangan, Pasal 21? Ya, nanti masih kita kaji seperti apa,” ujar Asep dikutip pada Rabu (26/6/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di