Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru soal dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kementerian Sosial. Hal ini membuat KPK sudah tiga kali menggelar perkara terkait kasus tersebut.
"Pertama suap kan sudah selesai mensosnya. Kemudian KPK melakukan penyelidikan apakah itu Pasal 2 dan 3, di tengah penyelidikan kami menemukan fakta lain, ada kemudian penyelidikan lagi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (22/11/2022).