KPK Cecar Angin Prayitno Aji Soal Penerimaan Uang Pemeriksaan Pajak

Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 28 April 2021. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Penyidik mengonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (29/4/2021).
1. KPK periksa tugas Angin di DJP Kementerian Keuangan
Ali mengatakan, KPK juga memeriksa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Angin dalam melakukan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017. Namun, ia tak merinci lebih jauh mengenai keterangan lengkap Angin dalam pemeriksaan tersebut.
"Keterangan lengkapnya telah tertuang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dibuka di dalam persidangan Tipikor," ujarnya.