Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji berusaha menghindari wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/4/2021) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 28 April 2021. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

"Penyidik mengonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (29/4/2021).

1. KPK periksa tugas Angin di DJP Kementerian Keuangan

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji berjalan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/4/2021) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ali mengatakan, KPK juga memeriksa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Angin dalam melakukan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017. Namun, ia tak merinci lebih jauh mengenai keterangan lengkap Angin dalam pemeriksaan tersebut.

"Keterangan lengkapnya telah tertuang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dibuka di dalam persidangan Tipikor," ujarnya.

2. KPK juga sudah geledah sejumlah lokasi

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di