Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto selama 3,5 jam sebagai tersangka. Ada berbagai hal yang ditanya penyidik KPK pada Hasto, salah satunya terkait bukti dalam perkara yang menyeret nama Harun Masiku.

"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain. Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (13/1/2025).

"Kalau isinya apa, saya tak bisa menyampaikan karena itu sudah masuk di materi penyidikan," imbuhnya.

Meski diperiksa sebagai tersangka, Hasto belum ditahan. Tessa mengatakan, hal itu belum diperlukan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di