Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri peruntukkan dugaan uang yang diterima Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Masud (AGM). Penelusuran itu juga terkait dugaan adanya keterkaitan dengan pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur yang diikuti AGM.
"Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD partai Demokrat Kaltim, KPK saat ini masih masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (17/1/2022).