Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kekayaann mantan Anggota Polri Achiruddin Hasibuan. Salah satu caranya adalah dengan mengecek kesesuaian harta yang dilaporkan dengan yang dimilikinya.
"Jadi sebelum klarifikasi, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN, pemeriksaan itu maksudnya apa? Itu harus melakukan pemeriksaan faktual dari informasi yang diberikan KPK terkait dengan LHKPN-nya," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri.