KPK Cek Peran Azis Syamsuddin Jadi Mak Comblang Penyidik dan Syahrial

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/6/2021). Azis diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Berdasarkan informasi yang beredar, politikus Golkar datang ke Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 08.00 WIB dan baru muncul di hadapan wartawan sekitar pukul 17.38 WIB. Namun, Azis mendadak bisu.
Pantauan IDN Times di lokasi, Azis yang menggunakan kemeja batik lengan panjang tak bergeming menembus puluhan wartawan yang menantinya sejak pagi. Ia dikawal dua orang pria sambil berjalan ke dalam mobil warna hitam.
Lantas, apa yang didalami KPK dari pemeriksaan Azis Syamsuddin?
1. Azis diduga jadi 'Mak Comblang' bagi Stepanus dan Syahrial
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengungkapkan bahwa Tim Penyidik memanggil Politikus Partai Golkar itu untuk mengkonfirmasi sejumlah hal terkait perkara dugaan suap mantan Penyidik KPK Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
"Tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan awal perkenalan Azis dengan Stepanus Robin dan dugaan memfasilitasi oleh pertemuan Stepanus Robin dengan M Syahrial di rumah dinas Wakil Ketua DPR," jelas Ali dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (10/6/2021).
Sayangnya Ali tak merinci lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan. Sebab, semua keterangan telah masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan dan akan dibeberkan dalam persidangan.