Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Caleg PDIP Alexsius Akim (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK mendalami modus pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif, memeriksa mantan Caleg PDIP Alexius Akim.
  • PAW terjadi pada periode yang sama dengan Harun Masiku, yang menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjadi Anggota DPR PAW.
  • Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk dipilih masuk ke DPR melalui jalur PAW.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif seperti yang dialami eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexius Akim.

Akim merupakan Caleg PDIP 2019 dari daerah pemilihan Kalimantan Barat.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di