Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif seperti yang dialami eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexius Akim.
Akim merupakan Caleg PDIP 2019 dari daerah pemilihan Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AM yang merupakan caleg DPR RI 2019 Dapil Kalbar sekaligus Eks Kadis Dikbud Kalbar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Selasa (6/8/2024).