Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus suap dan gratifikasi eks sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, seseorang dari pihak swasta bernama Lo Jecky diperiksa hari ini.
Lo Jecky merupakan arsitek yang mendesain rumah mewah Nurhadi di kawasan Hanglekir dan Patal Senayan.
"Diduga bahwa dana yang dibayarkan oleh tersangka NHD (Nurhadi) untuk mendesain ke dua rumah tersebut, berasal dari suap dan gratifikasi yang diterimanya," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).