Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mentan Syahrul Yasin Limpo menyampaikan sambutan dalam kegiatan Social Creative Coffee Expo. (Dok. Kementan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada upaya penghilangan barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini diungkapkan KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Kementan, Jakarta Selatan.

"Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Sabtu (30/9/2023).

1. Duga dokumen yang dimusnahkan terkait aliran uang

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK menduga, sejumlah dokumen yang diduga merupakan barang bukti telah dimusnahkan. Meski demikian, KPK mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti dokumen dan elektronik terkait kasus ini.

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," tulis KPK dalam keterangannya.

2. KPK ingatkan jangan ada yang halangi proses

Editorial Team

Tonton lebih seru di