KPK Duga Ada Upaya Pemusnahan Bukti di Kasus Kementan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada upaya penghilangan barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini diungkapkan KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Kementan, Jakarta Selatan.
"Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Sabtu (30/9/2023).
1. Duga dokumen yang dimusnahkan terkait aliran uang
KPK menduga, sejumlah dokumen yang diduga merupakan barang bukti telah dimusnahkan. Meski demikian, KPK mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti dokumen dan elektronik terkait kasus ini.
"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," tulis KPK dalam keterangannya.