Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Diduga dana CSR itu ada yang diolah melalui yayasan dan berubah menjadi aset.
"Jadi sudah disalurkan kepada yayasan, karena tidak ada yang dari BI-nya disalurkan ke rekening pribadi, tapi yayasan. Ini kemudian mereka olah, ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar, tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, dikutip Rabu (22/1/2025).
"Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya," lanjutnya.