Satori NasDem: CSR BI Berupa Program Sosial di Tiap Dapil

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori terkait dugaan korupsi dalam program corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
Satori mengatakan CSR BI tersebut merupakan program untuk kegiatan untuk sosialisasi di daerah pilihan (dapil) anggota Komisi XI DPR, berupa dana sosial berbentuk suatu program.
"Program ya, programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," ujar Satori usai diperiksa KPK, Jumat (27/12/2024)
Dia menjelaskan dana CSR BI tersebut dialirkan ke semua yayasan. Sayangnya, Satori enggan membeberkan lebih lanjut terkait penerima CSR BI.
"(Dana) semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu," katanya.
Dia juga membantah adanya dugaan suap atau jatah dalam dana CSR BI.
"Gak ada, gak ada, gak ada uang suap itu, gak ada," ujar Satori, membantah.
Menurut Satori, penyidik KPK pun tidak menanyakan hal tersebut kepadanya selama enam pemeriksaan.
"Gak ada," katanya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pemeriksaan Satori sebagai saksi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dua politisi tersebut dengan dugaan korupsi dana CSR BI. Sampai saat ini, pihaknya belum menaikkan status saksi jadi tersangka di kasus CSR BI.
"Belum sampai ke situ (tersangka), kita masih pendalaman, karena kembali lagi sprindiknya, Sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," ujar Tessa.
Dalam dugaan tersebut, KPK sebelumnya mengeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ada sejumlah barang yang dibawa dari ruang kerjanya.
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).