Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Setelah sebelumnya di Bandung, kini penggeledahan dilakukan di Indramayu.
"Hari ini, penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Indramayu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ono Surono di Bandung, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Ono pun sempat diperiksa sebagai saksi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, H.M Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan korupsi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring dalam OTT.
Ade diduga menerima uang Rp14,2 miliar dari berbagai pihak. Ayahnya berperan sebagai perantara sebagian uang korupsinya, sedangkan Sarjan diduga memberikan Rp9,5 miliar kepada Ade.
Atas perbuatannya, ADK bersama-sama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 4. Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.
