Tegas, Dinas Pendidikan DKI Cabut 60 KJP Siswa Terlibat Tawuran

- Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut KJP dari 60 siswa yang terlibat tawuran sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, dengan rincian 20 siswa pada 2025 dan 40 siswa pada 2026.
- Kepala Disdik DKI, Nahdiana, menegaskan pencabutan KJP dan pengeluaran siswa bukan semata hukuman, melainkan bagian dari proses pembelajaran agar mereka memahami konsekuensi perbuatannya.
- Pemerintah memastikan para siswa tetap melanjutkan pendidikan melalui jalur formal atau non-formal seperti PKBM, serta berupaya mengembalikan anak putus sekolah agar kembali belajar.
Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap 60 siswa yang terlibat tawuran sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pada 2025 terdapat 20 siswa yang dicabut KJP-nya karena terlibat tawuran. Sementara pada 2026, jumlahnya bertambah menjadi 40 siswa.
“Dalam data kami 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya,” kata Nahdiana dalam rapat kerja bersama DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (25/5/2026).
1. Sebanyak 40 siswa dikeluarkan

Saat ditanya mengenai status 40 siswa tersebut, Nahdiana mengatakan, mereka sudah dikeluarkan. Namun, ia menegaskan langkah tersebut bukan semata hukuman.
“Sudah dikeluarkan. Tapi tadi ingat, semangat kita bukan pada punishment, semangat kita pada pembelajaran,” ujarnya.
2. Pemerintah pastikan siswa tidak putus sekolah

Nahdiana menekankan pemerintah tetap memastikan puluhan siswa tersebut tidak putus sekolah. Menurut dia, anak-anak yang terlibat tawuran tetap akan diarahkan melanjutkan pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Pendidikan itu kan core value-nya mendidik supaya dia lebih baik,” katanya.
3. Dinas Pendidikan DKI upayakan anak yang putus sekolah kembali belajar

Nahdiana menjelaskan, saat ini Disdik DKI juga tengah berupaya mengembalikan anak-anak putus sekolah, agar kembali mendapatkan pendidikan. Namun, tidak semua anak memilih jalur sekolah formal.
“Yang di luar sekolah lagi kita masukin, lagi kita tanya mengembalikan kepercayaan mereka, ternyata gak mau di sekolah formal, mereka maunya di sekolah non-formal misalnya kursus, dan itu kan mereka tetap dapat ijazah di PKBM,” ujar Nahdiana.














