Tersangka suap yang kena OTT KPK bersama Bupati Bogor Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar)
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah:
Tersangka pemberi suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023.
2. Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
3. Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor.
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Tersangka penerima suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis).
2. Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor).
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa).
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa).
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.