Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi PLTU Riau-1. Sofyan dipanggil untuk menghadap penyidik pada Jumat (28/9).
Ini merupakan pemanggilan lanjutan setelah sebelumnya ia sempat absen pada (31/7) lalu dengan alasan menunaikan tugas lainnya.
"Kami benarkan bahwa KPK mengagendakan pemeriksaan saksi Sofyan Basyir, Direktur Utama PLN dan akan diperiksa untuk saksi IM (Idrus Marham)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Kamis malam (27/9).
Ia mengaku hingga saat ini belum ada informasi soal ketidakhadiran mantan Dirut BRI tersebut. Oleh sebab itu ia berharap Sofyan hadir di gedung KPK dan memenuhi panggilan penyidik.
Lalu, apa yang ingin digali oleh penyidik dari pemeriksaan Sofyan pada hari ini?