Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Jelaskan Pertemuan dengan Penyidik Polri soal Kasus yang Seret Febrie
Jumpa pers terkait penetapan tersangka Bupati Sukoharjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • KPK menjelaskan pertemuan dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan atas undangan resmi untuk membahas koordinasi dan supervisi sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
  • Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pertemuan itu tidak membahas pengambilalihan penyidikan atau pembentukan tim investigasi bersama, melainkan fokus pada mekanisme koordinasi antar lembaga.
  • Kasus yang diusut Polri mencakup dugaan korupsi, TPPU, dan suap terkait PT Asabri, proyek batu bara PLN, serta PT Krakatau Steel dengan barang bukti berupa uang asing, emas batangan, dan dokumen.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
11 Juli 2026

KPK menerima undangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan menggelar pertemuan membahas kewenangan koordinasi serta supervisi terkait kasus dugaan korupsi, TPPU, dan suap yang menyeret Febrie Adriansyah. Pertemuan dihadiri oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan KPK sesuai surat tugas pimpinan.

kini

Penyidik Polri masih mendalami keterkaitan dokumen, uang tunai berbagai mata uang asing, dan 74 kilogram emas batangan yang disita dari hasil penggeledahan sejumlah lokasi di Jakarta dan Sentul, Bogor.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK mengungkap hasil pertemuan dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan korupsi, TPPU, dan suap yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Who?
    Pertemuan melibatkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bersama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
  • Where?
    Pertemuan berlangsung di kantor KPK, Jakarta, sementara penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sentul, Bogor.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Sabtu siang, 11 Juli 2026, setelah pertemuan resmi antara KPK dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
  • Why?
    Pertemuan dilakukan untuk membahas mekanisme koordinasi dan supervisi sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
  • How?
    KPK menghadiri undangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan surat tugas pimpinan; pembahasan difokuskan pada koordinasi tanpa membentuk tim investigasi bersama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
KPK dan polisi ketemu buat ngobrol soal kasus uang nakal yang katanya ada nama Pak Febrie. Mereka cuma bahas cara kerja bareng, bukan ambil alih kasus. Polisi lagi cari tahu tentang korupsi, pencucian uang, dan suap di beberapa tempat. Polisi sudah geledah rumah dan kantor, nemu uang, emas banyak, dan kertas penting.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pertemuan antara KPK dan penyidik Polda Metro Jaya mencerminkan semangat koordinasi yang sehat dalam penegakan hukum. Dengan fokus pada mekanisme supervisi sesuai undang-undang, kedua lembaga menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang tertib. Pendekatan ini memperlihatkan upaya menjaga profesionalitas serta memastikan setiap langkah penyidikan berjalan sesuai prosedur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat bertemu dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tentang perkara dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan setelah KPK menerima undangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk membahas kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima undangan. Nah ini undangan resmi dari Direktorat Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata dia di KPK, Sabtu (11/7/2026) siang.

Asep mengatakan, pimpinan kemudian menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan menghadiri undangan tersebut.

"Kami menghadiri undangan tersebut sesuai dengan surat tugas yang diberikan oleh pimpinan kepada kami, menjawab dari surat undangan," kata dia.

Dia menjelaskan, pembahasan dalam pertemuan itu hanya berkaitan dengan mekanisme koordinasi dan supervisi, bukan membahas pengambilalihan penyidikan maupun pembentukan tim investigasi bersama.

"Di sana kami berdiskusi, berdiskusi dengan penyidik itu terkait dengan bagaimana koordinasi dan supervisi sebuah perkara," kata dia.

Kasus yang sedang diusut Polri berkaitan dengan dugaan korupsi, TPPU, dan suap pada sejumlah perkara, termasuk PT Asabri, proyek batu bara PLN, dan PT Krakatau Steel.

Dalam penyidikan tersebut, polisi menggeledah sejumlah kantor, rumah, money changer, hingga sebuah kafe di Jakarta serta rumah di Sentul, Bogor. Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, 74 kilogram emas batangan, serta dokumen yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article