Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Setya Novanto (Setnov), terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Dalam waktu dekat, penyidik KPK akan memeriksa keluarga Setya Novanto yakni anak perempuannya Dwina Michaella, pada Jumat (24/11) siang.
"Jumat siang direncanakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11) malam.
Penyidik KPK saat ini tengah menelusuri aliran dana dari kasus proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Selain Dwina, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terharap putra Setnov, Rheza Herwindo, Kamis (23/11) lalu. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik.
"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum dengan hadir menghadap penyidik, karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," tegasnya.
Rheza Herwindo dan Dwina Michaella merupakan anak Setya Novanto dari pernikahan pertamanya dengan Luciana Lily Herliyanti.