Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Menurut Firli, pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus didukung dengan bukti yang cukup.
"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Gak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).