Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri. PPMK menilai pernyataan Novel soal meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, mengandung unsur provokasi dan hoaks.
Menanggapi hal ini, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, siap membantu apapun yang terjadi kepada anak buahnya itu.
"Saya selaku atasan di sini yang mengharapkan bahwa, Polri betul-betul bijak memaknai laporan itu dan mungkin kalau bisa dicarikan jalan keluar yang terbaik, saya akan support," kata Karyoto seperti dilansir dari akun YouTube KPK, Senin (15/2/2021).