Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus Proyek DJKA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam membangun sektor transportasi serta tetap bekerja dengan penuh cinta. (Dok. Kemenhub)

Intinya sih...

  • KPK memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan korupsi proyek di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

  • Budi Karya sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 2023, saat itu ia diperiksa selama 10 jam.

  • Kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub dan berkembang hingga menetapkan tersangka baru, Sudewo, dan Harno Trimadi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019-2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (18/2/2026).

"Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih," imbuhnya.

Budi Karya sebelumnya pernah diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 2023.

Saat itu, Budi Karya diperiksa KPK sekitar 10 jam. Usai diperiksa, ia irit bicara.

Kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Perkara pun berkembang hingga KPK menetapkan tersangka baru, yakni mantan Anggota DPR yang juga Bupati Pati, Sudewo. Selain itu, KPK juga menetapkan Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA.

Editorial Team