Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019-2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (18/2/2026).
"Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih," imbuhnya.
Budi Karya sebelumnya pernah diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 2023.
Saat itu, Budi Karya diperiksa KPK sekitar 10 jam. Usai diperiksa, ia irit bicara.
Kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Perkara pun berkembang hingga KPK menetapkan tersangka baru, yakni mantan Anggota DPR yang juga Bupati Pati, Sudewo. Selain itu, KPK juga menetapkan Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA.
