Tak Cuma Peras Perangkat Desa, Sudewo Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub

- KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi pemerasan perangkat desa di Kabupaten Pati.
- Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
- Sudewo sempat diperiksa KPK pada September 2025 terkait kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi pemerasan perangkat desa di Kabupaten Pati. Politikus Partai Gerindra itu juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Iya, iya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Diketahui, Sudewo sempat diperiksa KPK pada September 2025 selama sekitar lima jam. Ia diperiksa terkait kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
KPK sebelumnya juga menyebut Sudewo menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
















