Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya yang juga Anggota DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka.
"Benar. Hari Ini HG dan AB dipanggil sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (19/2/2025).