Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya yang juga Anggota DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka.

"Benar. Hari Ini HG dan AB dipanggil sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (19/2/2025).

1. Mbak Ita sempat mengaku dirawat di rumah sakit

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sebelumnya, Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, sempat dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Tessa mengatakan, pihak Mbak Ita menyampaikan, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu dirawat di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Namun, Mbak Ita terlihat mengunggah videonya di media sosial saat mengunjungi pernikahan kerabatnya. Ia juga terlihat sudah berpamitan pada jajaran di Pemerintah Kota Semarang.

Dalam video itu, Mbak Ita tampak sehat.

2. Ada empat tersangka dalam kasus ini

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di