KPK Panggil Lagi Wali Kota Semarang Mbak Ita

- Mbak Ita akan dipanggil KPK terkait kasus korupsi
- Mbak Ita dan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita akan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto.
"Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (18/2/2024).
1. Mbak Ita sempat mengaku sakit

Sebelumnya, Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, sempat dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, pihak Mbak Ita menyampaikan, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu dirawat di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Namun, Mbak Ita terlihat mengunggah videonya di media sosial saat mengunjungi pernikahan kerabat. Dalam video itu, Mbak Ita tampak sehat.
2. KPK tetapkan empat tersangka dalam kasus ini

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Mbak Ita dan Anggota DPRD Jawa Tengah yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri.
Selain Ita dan Alwin Basri, KPK juga menetapkan Rachmat Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa dan Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang sebagai tersangka.
Rachmat dan Martono sudah ditahan. Sementara Ita dan Alwin Basri belum ditahan.
3. KPK sempat geledah rumah dan kantor Mbak Ita

Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain rumah dan kantor Mbak Ita.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti. Bukti itu dibawa untuk dianalisis.