Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pembebastugasan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak akan mengganggu kinerja.
"Sejauh ini, khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).
Pernyataan tersebut terkait 75 pegawai KPK yang diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut. Salah satu nama yang masuk dalam daftar itu adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Mereka sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kerja-kerja di KPK di seluruh kedeputian dilakukan tidak ada yang individual, namun secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya," kata Ali.