Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, telah memeriksa 299 Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) sepanjang 2023. Jumlah ini naik 53 persen.
"Selama 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN. Jumlah ini meningkat 53 persen dibanding tahun lalu yaitu 195 pemeriksaan," ujar Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, Selasa (16/1/2024).