Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SMK N 7 Tangerang Selatan. (facebook.com/smkn7tangsel)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten, Aceng Haruji dan seorang notaris bernama Suningsih. Keduanya diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel tahun anggaran 2017.

"(Pemeriksaan) bertempat di Kantor Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (24/11/2021).

1. KPK konfirmasi soal dugaan aliran dana korupsi

Default Image IDN

Ali mengatakan kedua saksi hadir memenuhi panggilan KPK. Kepada mereka, penyidik KPK memeriksa soal dugaan aliran dana korupsi terkait kasus pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

2. KPK terus telusuri dugaan aliran dana korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel

Editorial Team

Tonton lebih seru di