KPK Periksa Kepala SMKN 7 Tangsel soal Dugaan Korupsi Tanah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten, Aceng Haruji dan seorang notaris bernama Suningsih. Keduanya diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel tahun anggaran 2017.
"(Pemeriksaan) bertempat di Kantor Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (24/11/2021).
1. KPK konfirmasi soal dugaan aliran dana korupsi
Ali mengatakan kedua saksi hadir memenuhi panggilan KPK. Kepada mereka, penyidik KPK memeriksa soal dugaan aliran dana korupsi terkait kasus pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.