Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

    Jakarta, IDN Times -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aset-aset yang diduga dibeli menggunakan uang haram Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Penelusuran kali ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.

    Salah satu saksi yang diperiksa adalah Timotius Murib. Dia adalah Ketua Majelis Rakyat Papua.

    "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri, Rabu (22/2/2023).

    1. Total ada lima orang saksi yang diperiksa dalam kasus Lukas Enembe

    Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

    KPK juga memeriksa 4 orang lain sebagai saksi dalam kasus ini.  Mereka adalah Austikarini Ambarwati, Heni Nurhaeni, Dani Fitri Yelepele, dan Dessy Irriani Yelepele.

    "Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain masih terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati tersangka LE," jelas Ali.

    "Termasuk dikonfirmasi pula adanya pembelian aset dari uang yang diterima tersangka tersebut," imbuhnya.

    2. Lukas Enembe ditangkap saat makan

    Editorial Team

    EditorAryodamar