KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua soal Aliran Uang Lukas Enembe

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aset-aset yang diduga dibeli menggunakan uang haram Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Penelusuran kali ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Timotius Murib. Dia adalah Ketua Majelis Rakyat Papua.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri, Rabu (22/2/2023).
1. Total ada lima orang saksi yang diperiksa dalam kasus Lukas Enembe
KPK juga memeriksa 4 orang lain sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Austikarini Ambarwati, Heni Nurhaeni, Dani Fitri Yelepele, dan Dessy Irriani Yelepele.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain masih terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati tersangka LE," jelas Ali.
"Termasuk dikonfirmasi pula adanya pembelian aset dari uang yang diterima tersangka tersebut," imbuhnya.