Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
  • KPK kembali memeriksa ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, terkait perannya di biro travel PT ZOM.
  • Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman terhadap praktik jual beli kuota haji oleh berbagai PIHK, dengan KPK menegaskan pentingnya keterangan Khalid untuk penyidikan lanjutan.
  • Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta dua pihak swasta terkait pengelolaan kuota haji.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2023–2024

Khalid Basalamah memberikan klarifikasi kepada KPK terkait pengetahuannya mengenai pengelolaan kuota haji khusus periode ini.

Juni 2025

Khalid Basalamah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

September 2025

KPK kembali memeriksa Khalid Basalamah untuk pendalaman keterangan terkait kasus yang sama.

23 April 2026

KPK memanggil lagi Khalid Basalamah untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan lanjutan kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan intensif terhadap biro travel atau PIHK.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK memeriksa kembali ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan yang melibatkan sejumlah pihak dari unsur pemerintah dan swasta.
  • Who?
    Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Khalid Basalamah, Direktur PT ZOM, dengan keterangan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
  • When?
    Pemanggilan dan pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 23 April 2026, sebagai bagian lanjutan dari penyidikan kasus tersebut.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan praktik jual beli atau pengisian kuota ibadah haji oleh biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
  • How?
    Khalid dipanggil ulang setelah sebelumnya dua kali diperiksa pada 2025. Ia diminta memberikan keterangan tambahan terkait pengelolaan kuota haji khusus periode 2023–2024.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
KPK memanggil lagi ustaz Khalid Basalamah untuk ditanya soal masalah haji. Katanya ada orang yang main-main dengan jatah berangkat haji. KPK mau tahu apa yang terjadi di biro travel itu. Sudah empat orang jadi tersangka, termasuk mantan Menteri Agama dan teman-temannya. Sekarang KPK masih tanya-tanya semua orang itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan KPK terhadap berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan memeriksa saksi secara intensif, termasuk dari kalangan penyelenggara ibadah haji khusus, proses hukum tampak berjalan sistematis dan terbuka untuk mengungkap praktik yang merugikan kepentingan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil ustaz Khalid Basalamah untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman perkara yang telah menjerat sejumlah pihak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB, salah satu pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK)," kata Budi kepada jurnalis, Kamis (23/4/2026).

1. Pemeriksaa intensif terkait biro travel

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam jumpa pers kasus kuota haji di Gedung KPK. (IDN Times/Amir Faisol).

Budi mengatakan, pemanggilan ulang dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait, khususnya biro travel atau PIHK. Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT ZOM.

"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," kata Budi.

2. Khalid sudah dua kali diperiksa KPK

Khalid Basalamah (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KPK juga meyakini Khalid akan memenuhi panggilan pemeriksaan dan bersikap kooperatif.

"Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan," ujar Budi.

Khalid telah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama, yakni pada Juni dan September 2025. Saat itu, pemeriksaan masih berfokus pada klarifikasi terkait pengetahuannya mengenai pengelolaan kuota haji khusus periode 2023–2024.

3. KPK tetapkan empat tersangka termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Aryodamar)

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua di antaranya berasal dari unsur penyelenggara negara, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Sementara dua lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja, Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis.

Editorial Team