Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil ustaz Khalid Basalamah untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman perkara yang telah menjerat sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB, salah satu pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK)," kata Budi kepada jurnalis, Kamis (23/4/2026).
