Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (Instagram/@budhisarwono)

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Juri Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Penindakan Ali Fikri memastikan, KPK memiliki bukti kuat terkait dugaan korupsi yang membelit Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS), yang telah ditetapkan menjadi tersangka suap. Dari kasus suap itu, Budhi diduga meraup keuntungan Rp2,1 miliar.

"KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2021).

Pernyataan KPK tersebut untuk menjawab postingan di Instagram Budhi yang meminta pembuktian suap Rp2,1 miliar. Dalam postingan itu, dituliskan Budhi tidak pernah menerima pemberian atau komitmen fee dari para pemborong atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

1. KPK minta tersangka kooperatif

Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Ali juga mengatakan bahwa KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti dipanggil KPK dan diperiksa, bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik.

Terkait postingan di Instagram Budhi, KPK memastikan unggahan tersebut bukan dibuat langsung oleh Bupati Banjarnegara itu, melainkan orang lain.

"Postingan tersebut bisa dimungkinkan oleh pihak lain karena tersangka bilang tidak bisa gunakan media sosial," kata Ali.

2. Tidak ada alat komunikasi di sel tersangka

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di