Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata meragukan pernyataan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ketika bersaksi di sidang kasus suap eks Penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju. Salah satu yang diragukannya adalah ketika Azis menyebut uang yang diberikan pada Robin adalah pinjaman untuk membantunya karena masa pandemik COVID-19.
"Rasa-rasanya kalau penyakit COVID-19 itu kan gak usah dibantu karena itu kan sudah menjadi beban negara kalau keluarga yang bersangkutan dirawat di rumah sakit. Di KPK asuransi kesehatannya sudah mengcover terkait dengan keluarganya Robin sakit termasuk istri dan anaknya sudah terkover dalam asuransi kesehatan di KPK," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/10/2021).