Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan yang keenam kalinya sejak 2019.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai, atas kerja keras dan dedikasi dalam menjaga tata kelola keuangan lembaga.
“Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga opini WTP yang sudah diraih enam tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan tim yang telah bekerja secara optimal dan berkoordinasi dengan baik. Kontribusi dan kinerja itulah yang menciptakan opini WTP,” ujar Setyo dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (18/10/2025).
KPK Raih Opini WTP dari BPK 6 Tahun Berturut-Turut

Intinya sih...
Opini WTP KPK keenam kalinya
Capaian bukti transparansi dan integritas keuangan KPK
Realisasi anggaran KPK mencapai Rp1,3 T
1. Bukan cuma capaian administratif
Setyo mengatakan, opini WTP bukan sekadar capaian administratif. Namun, bukti bahwa pengelolaan keuangan KPK telah berjalan transparan dan berintegritas.
“Kami tidak hanya menuntut akuntabilitas dari pihak lain, tapi juga harus membuktikannya dari dalam. Capaian ini bukti komitmen KPK menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
2. BPK apresiasi KPK
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan apresiasi atas konsistensi KPK dalam pengelolaan keuangan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Menurutnya, nilai KPK menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional.
“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK. Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 92,21 persen, termasuk yang tertinggi secara nasional. Capaian ini menunjukkan komitmen nyata KPK dalam menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan dan memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Nyoman.
3. Realisasi anggaran KPK mencapai Rp1,3 T
Nyoman menambahkan, beberapa aspek seperti eksekusi barang rampasan inkracht dan pengelolaan barang sita eksekusi masih perlu diperbaiki ke depan.
Tahun 2024, realisasi anggaran KPK mencapai Rp1,357 triliun (98,53 persen) dari pagu efektif Rp1,377 triliun. Dalam periode yang sama, KPK mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp68,1 triliun, dengan Rp67,4 triliun berasal dari pencegahan potensi kerugian keuangan daerah. PNBP yang dihimpun mencapai Rp494 miliar, dengan Rp311 miliar di antaranya berasal dari uang pengganti perkara korupsi.