Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memecat 57 pegawai yang disebut gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) sehingga tak memenuhi syarat menjadi ASN. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak memiliki hubungan dengan para pegawati tersebut. 

"Artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," kata Alex, dalam konferensi pers yang dikutip pada Jumat (1/10/2021).

1. Sebut eks pegawai KPK sebagai orang berintegritas

57 Pegawai nonaktif mendatangi KPK pada Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Meski dipecat dari KPK, Alex yakin para pegawai itu akan memberi kontribusi signifikan di tempat barunya. Sebab, bekerja sebagai pegawai KPK merupakan bukti para pegawai itu berintegritas.

"Nilai-nilai integritas yang selama ini diperoleh KPK ini itu juga akan mereka bawa di tempat kerja yang yang baru dan bisa membawa perubahan di instansi-instansi baru, atau nanti kalau bisa di BUMN bisa membuat perubahan yang cukup signifikan terkait nilai-nilai integritas," ujarnya.

2. Eks pegawai KPK diyakini bakal membawa perubahan di tempat baru

Editorial Team

Tonton lebih seru di