Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perbaikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum berjalan dengan baik. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, ada 274 BUMD merugi dan 291 dinyatakan sakit dari total 959 BUMD.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengingatkan perbaikan harus dilakukan, khususnya terhadap BUMD di Kalimantan Timur yang mengurusi banyak sumber daya alam (SDA).
"Dengan adanya peluang yang bisa digunakan rekan-rekan daerah harus (memperbaiki) tata kelola BUMD," kata Didik dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).