Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sebut Pemerintah Resmi Ajukan Ekstradisi Buronan Paulus Tannos

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- Pemerintah ajukan ekstradisi buronan Paulus Tannos ke Singapura
- Indonesia punya 45 hari sejak penahanan sementara untuk lengkapi persyaratan administrasi
- KPK masih mencari empat buronan lainnya terkait kasus korupsi e-KTP
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengungkapkan pemerintah telah resmi mengajukan ekstradisi buronan Paulus Tannos ke pemerintah Singapura. Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP yang sempat menghilang.
"Sudah," ujar Tessa, Senin (27/1/2025).
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us