Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Pemerintah ajukan ekstradisi buronan Paulus Tannos ke Singapura
  • Indonesia punya 45 hari sejak penahanan sementara untuk lengkapi persyaratan administrasi
  • KPK masih mencari empat buronan lainnya terkait kasus korupsi e-KTP

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengungkapkan pemerintah telah resmi mengajukan ekstradisi buronan Paulus Tannos ke pemerintah Singapura. Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP yang sempat menghilang.

"Sudah," ujar Tessa, Senin (27/1/2025).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di