Paulus Tannos Ditemukan, KPK Masih Punya Utang Cari Empat Buronan

- Paulus Tannos, tersangka korupsi e-KTP yang buron lama, akhirnya ditemukan.
- Kirana Kotama, buronan KPK terkait suap alih fungsi hutan di Riau sejak 2017.
Jakarta, IDN Times - Tersangka korupsi protek KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos yang telah lama buron akhirnya ditemukan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih punya utang mencari empat buronan lagi.
Siapa saja buronan KPK yang masih belum ditemukan?
1. Kirana Kotama

Kirana Kotama merupakan tersangka kasus suap pengajuan alih fungsi hutan di Riau pada 2014. Ia sudah menjadi buronan KPK sejak 2017.
KPK sempat mengendus keberadaannya di Amerika Serikat (AS). Saat itu, KPK telah berupaya menghubungi interpol terkait hal ini.
2. Harun Masiku

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDI Perjuangan. Ia merupakan tersangka korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Ia diduga memberika suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan agar bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur PAW.
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura. Saat ini, Wahyu sudah bebas bersyarat.
3. Emylia Said dan Hermansyah

Emylia Said dan Hermansyah merupakan tersangka penyuap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Awalnya mereka berdua masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
Bambang Kayun pun telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.