Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang yang dilakukan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Sejauh ini aset yang sudah disita mencapai Rp16 miliar.
"KPK telah menyita beberapa aset tanah bangunan dan mobil dan uang tunai kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp16 miliar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).